Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum RI dan Polandia Tandatangani Perjanjian MLA dalam Masalah Pidana

1

Jakarta, Kemenkum RI – Pemerintah Indonesia dan Polandia resmi menandatangani Perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Mutual Legal Assistance (MLA) pada Jumat (19/9/2025), di Kementerian Kehakiman Polandia. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dan Menteri Kehakiman Polandia, Waldemar Zurek.

Perjanjian MLA tersebut menjadi kesepakatan kedua Indonesia dengan negara Eropa setelah Swiss. Menteri Hukum Supratman menegaskan, kerja sama ini merupakan langkah konkret pemberantasan kejahatan lintas negara, termasuk kejahatan umum, perpajakan, dan bea cukai. Selain itu, perjanjian ini sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF).

”Kerja sama ini tidak hanya mencakup pemberantasan kejahatan umum, tetapi juga kejahatan di bidang perpajakan dan bea cukai,” ujar Supratman melalui keterangan resmi. Ia menambahkan, penandatanganan ini bertepatan dengan 70 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Polandia sejak 19 September 1955, sehingga memiliki nilai historis yang sakral.

Menteri Kehakiman Polandia Waldemar Zurek menyambut baik kerja sama tersebut dan menyebutnya sebagai awal baru hubungan hukum kedua negara. Polandia juga membuka peluang diskusi lebih lanjut terkait kemungkinan transfer tahanan dan perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.

Selain MLA, kedua menteri juga menandatangani joint statement yang menegaskan komitmen memperkuat pertukaran pengalaman serta koordinasi antarkementerian. Supratman optimistis, kesepakatan ini dapat menjadi pintu masuk untuk menjalin perjanjian MLA dengan negara-negara Uni Eropa maupun mitra internasional lainnya.

Dalam penandatanganan tersebut, Menteri Hukum didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Inspektur Jenderal Nico Afinta, Staf Khusus Menkum Bidang Luar Negeri Yadi Hendriana, Staf Khusus Adam Muhammad, Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional, serta perwakilan Kementerian Luar Negeri RI. Delegasi RI juga didampingi Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Polandia, Agus Heryana.

Menanggapi penandatanganan MLA tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menyatakan bahwa kesepakatan ini akan memperkuat dukungan Indonesia dalam menghadapi tindak pidana lintas batas. “Perjanjian ini menjadi bukti keseriusan Indonesia memperluas kerja sama hukum internasional. Bagi kami di daerah, kesepakatan ini memberi kepastian hukum yang lebih kuat dalam upaya mendukung penegakan hukum, khususnya terkait tindak pidana lintas negara yang juga dapat berimplikasi ke daerah,” ungkapnya.

2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI