Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) menggelar rapat koordinasi guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum di wilayah. Rapat yang berlangsung pada Jum'at (03/01/2025) ini fokus pada peningkatan kompetensi jabatan fungsional tertentu (JFT) serta evaluasi kinerja divisi.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, menekankan pentingnya meningkatkan kompetensi para pegawai, khususnya dalam menyusun dan harmonisasi peraturan perundang-undangan. Hal ini sejalan dengan kebutuhan akan produk hukum yang berkualitas dan relevan dengan perkembangan zaman.
Dalam rapat tersebut, Bahjatul Mardiyah selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan tambahan pegawai untuk membantu dalam proses harmonisasi peraturan daerah yang diajukan oleh kabupaten/kota.
Sementara itu, Divisi Pelayanan Hukum juga turut aktif dalam memberikan masukan. Dianor, selaku Penyuluh Hukum, berharap agar program sekolah sadar hukum dan desa sadar hukum di Kalimantan Selatan dapat semakin berkembang. Selain itu, ia juga mengusulkan agar pimpinan memberikan dukungan penuh terhadap partisipasi kepala daerah dalam ajang Paralegal Justice Award.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, menyatakan bahwa penyuluh hukum dan perancang hukum memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya memanfaatkan media elektronik, seperti podcast, untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Meidy melihat banyak potensi yang dapat dikembangkan di Kalimantan Selatan, terutama terkait dengan kekayaan intelektual dan layanan hukum lainnya. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pegawai untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. (Humas Kemenkum Kalsel: Arie, ed: Eko)