Kandangan, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan memperkuat komitmennya dalam memperluas akses bantuan hukum dengan meresmikan 100% Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang dirangkaikan dengan pembukaan Pelatihan Paralegal Posbankum Desa/Kelurahan. Kegiatan berlangsung di Pendopo Kabupaten HSS pada Selasa (23/9).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, hadir didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah.
Acara turut dihadiri Wakil Bupati HSS, Suriani, Sekretaris Daerah, Muhammad Noor, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Desa, Lurah, Camat se-Kabupaten HSS, serta perwakilan peserta pelatihan paralegal. Hadir pula Ketua Lembaga Bantuan Hukum untuk Wanita dan Keluarga sebagai pemateri dalam pelatihan Paralegal.
Kegiatan ini juga menghadirkan keynote speech dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen yang diwakili oleh Constantinus Kristomo selaku Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas capaian Kabupaten HSS yang berhasil merampungkan pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Ia juga berharap, keberadaan Posbankum dapat menjadi sarana strategis untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat dan mendekatkan akses keadilan.
Sebagai tanda peresmian, dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Posbankum oleh Wakil Bupati HSS kepada Kakanwil Kemenkum Kalsel. Selanjutnya, Kakanwil menyerahkan kembali Surat Tanda Register (STR) Posbankum kepada Wakil Bupati HSS untuk kemudian diteruskan ke seluruh desa dan kelurahan di wilayah tersebut. Prosesi ini menjadi simbol sinergi antara Pemerintah Kabupaten HSS dengan Kanwil Kemenkum Kalsel dalam mewujudkan akses bantuan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemkab HSS.
“Posbankum adalah wujud nyata hadirnya negara di tengah masyarakat. Dengan dukungan penuh pemerintah daerah, kita memastikan setiap desa dan kelurahan memiliki akses keadilan yang sederhana, cepat, dan terjangkau,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati HSS, Suriani, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh keberadaan Posbankum.
“Kami berharap dengan adanya Posbankum dan paralegal di setiap desa dan kelurahan, masyarakat lebih mudah memperoleh pendampingan hukum serta mampu menyelesaikan konflik secara damai,” ucapnya.
Selain peresmian, kegiatan ini juga menandai dibukanya Pelatihan Paralegal Posbankum Desa/Kelurahan. Para peserta akan dibekali kemampuan dasar hukum, keterampilan mediasi dan negosiasi, serta literasi hukum untuk mendukung keberadaan Posbankum sebagai sarana penyelesaian masalah hukum di tingkat lokal.
Dengan langkah ini, sinergi antara Kemenkum Kalsel dan Pemerintah Kabupaten HSS semakin kokoh dalam membangun masyarakat sadar hukum serta memperluas akses keadilan di Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel | teks dan foto: Mahdi | ed: Eko)