
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) menerima kunjungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (16/09/2025).
Kunjungan BNNP Kalsel ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di tingkat pusat pada Januari lalu, terkait Optimalisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum. Kerja sama di tingkat wilayah antara BNNP Kalsel dengan Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel nantinya akan menyepakati dukungan dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, melalui Kepala Bagian TU dan Umum, Rustam Sakka menyambut baik kehadiran jajaran BNNP Kalsel.
“Kerja sama ini sangat penting untuk memperkuat sinergi di daerah, sehingga upaya pencegahan dan penanganan masalah narkotika dapat berjalan seiring dengan penegakan hukum yang efektif,” ujarnya.
Pertemuan ini membahas peluang kerja sama di bidang pertukaran data, penguatan regulasi, hingga edukasi hukum kepada masyarakat. Dengan adanya sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalsel dan BNNP Kalsel, diharapkan penanganan narkotika di daerah dapat lebih komprehensif, selaras dengan kebijakan nasional.
Hadir dalam kegiatan ini dari Kanwil Kemenkum Kalsel, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rustam Sakka didampingi Pranata Humas Ahli Muda Eko Sulistiyono. Dari BNNP Kalsel, hadir dalam Kegiatan Kepala Bagian Umum, H. Wahyuni, Katim Bidang Rehabilitasi, Hj. Riny Henderawaty, dan Katim Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Rakhmadiansyah. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto: Luthfi, ed: Eko)






