Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menerima penyampaian hasil Audit Ketaatan atas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) periode audit Tahun Anggaran 2025 dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum. Audit ini dilaksanakan sejak 25 Agustus 2025 di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalsel.
Audit tersebut menyoroti sejumlah aspek penting pengelolaan BMN, antara lain penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan, serta sistem pengendalian. Dari hasil audit, ditemukan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti untuk meningkatkan akuntabilitas, ketertiban administrasi, dan kepastian hukum dalam pengelolaan BMN.
Penyampaian hasil audit oleh Tim Itjen dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, serta jajaran Tim Kerja Pengelolaan Keuangan dan BMN, Tim Kerja Perencanaan Anggaran dan Laporan.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Alex Cosmas Pinem menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan audit ini. Ia menegaskan bahwa rekomendasi dari Tim Itjen akan segera ditindaklanjuti untuk memperkuat tata kelola BMN di Kanwil Kemenkum Kalsel.
"Kami menyambut baik hasil audit yang telah disampaikan. Temuan yang ada menjadi pengingat dan masukan bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan, penertiban administrasi, serta optimalisasi pemanfaatan BMN. Kami berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi Tim Itjen demi mewujudkan pengelolaan aset negara yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan," ujar Alex.
Melalui pelaksanaan audit ini, Kanwil Kemenkum Kalsel berharap dapat memperkuat manajemen BMN sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang lebih baik di Kalimantan Selatan. (Humas Kemenkum Kalsel, foto dan teks: Arie, ed: Eko)