
Jakarta, Humas_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti hari kedua Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025 Kementerian Hukum yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa (16/12/2025). Pada hari kedua ini, jajaran Kanwil Kemenkum Kalsel menyimak secara saksama arahan strategis para Kepala Badan di lingkungan Kementerian Hukum.
Arahan pertama disampaikan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, yang menekankan pentingnya penguatan pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia juga mendorong agar analisis dan evaluasi peraturan daerah yang telah berjalan di daerah terus dilakukan secara konsisten, guna memastikan kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi serta efektivitas implementasinya.
Dalam arahannya, Min Usihen turut menyoroti kehadiran dan peran strategis Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai garda terdepan pelayanan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Ia menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah Posbankum yang dinilai aktif memberikan layanan kepada masyarakat, termasuk Posbankum Kelurahan Belimbing Raya, Kalimantan Selatan, yang menjadi salah satu Posbankum teraktif secara nasional dalam memberikan layanan bantuan dan konsultasi hukum.
Selanjutnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum), Gusti Ayu Putu Suwardani, menyampaikan arahan terkait tugas dan fungsi BPSDM dalam menghasilkan sumber daya manusia hukum yang berkualitas, profesional, dan berintegritas. Ia menekankan bahwa peningkatan kapasitas aparatur menjadi kunci utama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di pusat maupun wilayah.
Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK), Andry Indrady, menegaskan pentingnya setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan memiliki output dan outcome yang terukur, serta memberikan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, perencanaan dan pelaksanaan kebijakan harus berbasis data dan analisis yang kuat agar hasilnya tidak hanya administratif, tetapi juga substantif.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menyampaikan bahwa arahan para Kepala Badan selaku Pimpinan Tinggi Madya tersebut menjadi penguatan penting bagi jajaran Kanwil Kemenkum Kalsel dalam meningkatkan kinerja dan kualitas layanan hukum di daerah.
“Penekanan pada kualitas regulasi, penguatan SDM, serta kehadiran Posbankum yang berdampak langsung bagi masyarakat sejalan dengan komitmen kami di Kalimantan Selatan untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan,” ujar Alex Cosmas Pinem.
Melalui partisipasi aktif pada hari kedua Rakor ini, Kanwil Kemenkum Kalsel berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap arahan strategis guna mendukung pencapaian target kinerja Kementerian Hukum Tahun 2025 secara optimal. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)









