
Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) mengikuti kegiatan Pra Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum secara daring, pada Senin (04/08/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara serta mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Hukum.
Kepala Biro Barang Milik Negara, Itun Wardatul Hamro, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan kebutuhan BMN serta memastikan ketepatan waktu penyusunan RKBMN. Kegiatan ini juga menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Indeks Pengelolaan Aset.
Dalam agenda tersebut, para peserta dari setiap unit kerja termasuk Kanwil Kemenkum Kalsel akan diberikan pembekalan dan pendampingan teknis mengenai penyusunan RKBMN menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) versi terbaru. Kanwil Kalsel sendiri dijadwalkan mengikuti sesi breakout room pada hari Kamis, 7 Agustus 2025 bersama Kanwil Sumatera Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel menyambut baik kegiatan ini dan telah menugaskan pejabat serta operator pengelola BMN untuk berpartisipasi aktif. Kegiatan ini diharapkan mampu mendukung penyusunan perencanaan kebutuhan barang yang lebih akurat dan sesuai standar, serta meningkatkan kinerja tata kelola aset negara di wilayah Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Luthfi, Ed: Eko)


