
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menyerahkan hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kepada pihak pemrakarsa sebagai tindak lanjut dari rapat harmonisasi yang telah dilaksanakan, Senin (26/01/2026).
Penyerahan hasil harmonisasi dilakukan oleh Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, yang dihadiri oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut.
Hasil harmonisasi tersebut memuat saran dan perbaikan yang mencakup aspek substansi serta teknik penyusunan, sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian Ranperda sebelum memasuki tahapan selanjutnya melalui aplikasi e-Harmonisasi.
Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah menyampaikan bahwa penyerahan hasil harmonisasi merupakan bagian dari komitmen Kemenkum dalam mendampingi daerah.
“Hasil harmonisasi ini diharapkan menjadi acuan dalam penyempurnaan Ranperda agar memiliki kepastian hukum, selaras dengan regulasi yang lebih tinggi, dan mendukung penyelenggaraan Pilkada yang tertib dan akuntabel,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti hasil harmonisasi tersebut dengan melakukan perbaikan dan penyesuaian sesuai rekomendasi tim perancang.
Melalui fasilitasi ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan terus berkomitmen mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, serta bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam perencanaan pembiayaan Pilkada yang berkelanjutan. (Humas Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Luthfi, Ed: Eko)


