Banjarbaru, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menggelar kegiatan persiapan untuk Peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2025 serta Mobile Intellectual Property (IP) Clinic Kalimantan Selatan yang akan berlangsung pada Sabtu 26 April 2025 di Mess L Banjarmasin.
Kegiatan persiapan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Riswandi bersama Panitia Pelaksana MIC Kalsel 2025, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan nasional yang diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku UMKM, terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Dalam pelaksanaannya nanti, Mobile IP Clinic Kalimantan Selatan akan menghadirkan berbagai layanan, seperti konsultasi kekayaan intelektual, pendampingan pendaftaran KI, seminar edukatif, serta penyerahan sertifikat kekayaan intelektual. Adapun sertifikat yang akan diserahkan meliputi 38 merek personal, 2 merek kolektif, 2 sertifikat indikasi geografis (KIK), dan 2 sertifikat hak cipta.
Selain itu, akan digelar mini pameran produk UMKM sebagai bentuk apresiasi dan promosi karya lokal. Kegiatan ini juga akan dihadiri oleh enam perwakilan kepala daerah, yakni Wakil Walikota Banjarmasin, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Banjar, serta Kepala Bidang Perindustrian Kota Banjarbaru.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan KI semakin meningkat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kalimantan Selatan. (Humas Kemenkum Kalsel: Arie, ed: Eko)