
Jakarta, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam pembangunan hukum dan peningkatan akses keadilan bagi masyarakat. Sebagai bagian dari langkah strategis pencapaian kinerja tahun 2025, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Alex C. Pinem, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Anton E. Wardhana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Meidy Firmansyah, serta jajaran terkait, melaksanakan koordinasi langsung dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Jakarta, Selasa (25/11).
Pertemuan tersebut menjadi forum strategis dalam membahas berbagai capaian program, pemenuhan rencana aksi, dan sejumlah agenda pembangunan hukum yang akan dilaksanakan Kantor Wilayah pada tahun mendatang. Jajaran Kanwil diterima langsung oleh Kepala BPHN, Mien Usihen, bersama Sekretaris BPHN dan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum.
Dalam diskusi, Kakanwil menyampaikan bahwa Kalimantan Selatan berhasil menuntaskan salah satu program prioritas nasional, yaitu pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan. Dengan total 2.016 desa/kelurahan, Kalimantan Selatan menjadi wilayah yang telah mencapai 100% pembentukan Posbankum. Atas pencapaian tersebut, Kakanwil mengusulkan rencana peresmian Posbankum secara resmi di Kalimantan Selatan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia.
Kakanwil juga menyampaikan rangkaian kegiatan yang dirancang untuk mendukung peresmian, meliputi Kick-Off Pelatihan Paralegal, Penandatanganan MoU dan PKS bersama Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi dan Instansi Vertikal, Pameran Layanan Hukum, serta agenda pendukung lainnya.
Kepala BPHN, Mien Usihen, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan capaian Kanwil Kemenkum Kalsel dalam mewujudkan pembangunan hukum hingga terimplementasinya Posbankum di seluruh desa/kelurahan. BPHN juga menyatakan dukungan penuh terhadap rencana peresmian tersebut, serta meminta Kanwil untuk mempersiapkan aspek teknis dan substansi secara matang.
Lebih lanjut, BPHN mendorong agar Kanwil Kemenkum Kalsel terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam penguatan layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Hukum, serta penyelenggaraan Bantuan Hukum di wilayah Kalimantan Selatan. Upaya tersebut diharapkan dapat memastikan pembangunan hukum berjalan maksimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Kegiatan koordinasi ini berlangsung lancar dan menjadi momentum penting bagi Kanwil Kemenkum Kalsel untuk memperkuat kolaborasi dengan BPHN dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara merata, berkelanjutan, dan berdampak nyata di seluruh wilayah. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Kontributor, Ed: Joel/Eko)




