Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Kalsel Lantik Notaris Pengganti di Kota Banjarmasin, Pastikan Layanan Hukum Tetap Berjalan

NP BJM 1

Banjarmasin, Humas_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Notaris Pengganti di Kota Banjarmasin, Senin (28/07). Pelantikan ini dilaksanakan untuk menjamin keberlangsungan pelayanan kenotariatan selama notaris yang bersangkutan menjalani cuti.

Kepala Kantor Wilayah, Alex Cosmas Pinem, secara langsung melantik dan mengambil sumpah dua orang notaris pengganti yang akan melaksanakan tugas sementara waktu. Adapun notaris yang sedang menjalani cuti adalah yaitu : Notaris Gigih Anangda Perwira, S.H., M.Kn., yang melaksanakan cuti selama 15 hari, terhitung mulai tanggal 28 Juli 2025 sampai dengan 11 Agustus 2025. Selama masa cuti tersebut, tugas kenotariatan akan dijalankan oleh Notaris Pengganti Sdri Annastasya Nestiti Putri, S.H.

Selanjutnya, Notaris Mery Liana, S.H., M.Kn., yang melaksanakan cuti selama 5 hari, terhitung mulai tanggal 4 Agustus 2025 sampai dengan 8 Agustus 2025. Untuk itu, Notaris Pengganti Rika Mega Mustika, S.H. ditunjuk melaksanakan tugas selama periode tersebut. Sesuai ketentuan, penyerahan protokol notaris wajib dilakukan pada saat dimulainya cuti dan satu hari setelah cuti berakhir.

Dalam arahannya, Alex menekankan bahwa pelantikan Notaris Pengganti bukan sekadar seremoni formal, melainkan wujud kehadiran negara dalam menjamin kesinambungan layanan hukum kepada masyarakat.

“Saya meminta Notaris Pengganti melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan memastikan setiap layanan sesuai dengan norma profesi notaris,” ujar Alex.

Ia juga mengingatkan bahwa wewenang notaris pengganti sama dengan notaris definitif. Oleh karena itu, diperlukan kehati-hatian tinggi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kenali profil pengguna jasa. Jangan ada keberpihakan, dan harus tetap netral sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris yang berlaku,” pesannya.

Lebih lanjut, Alex juga menegaskan pentingnya pelaporan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) sebagai bagian dari akuntabilitas dan pengawasan profesi notaris.

“Kepada Saudari Notaris Pengganti yang baru dilantik, saya mengingatkan untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, etika profesi, dan prinsip perlindungan hukum bagi para pengguna jasa. Selamat atas pelantikan ini. Semoga amanah yang telah diterima dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi tegaknya nilai-nilai hukum, keadilan, dan kepercayaan publik terhadap profesi notaris,” tutupnya.

Pelantikan ini menjadi bukti komitmen Kanwil Kemenkum Kalsel dalam menjaga kontinuitas layanan hukum dan menjamin hak masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum melalui jasa kenotariatan. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, teks dan foto: Joel, ed: Eko)

NP BJM 2NP BJM 3NP BJM 4NP BJM 5NP BJM 6NP BJM 7NP BJM 8NP BJM 9NP BJM 10NP BJM 11NP BJM 12NP BJM 13NP BJM 14NP BJM 15

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI