Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Kalsel Komitmen Mantapkan Layanan Kekayaan Intelektual di Tengah Masa Efisiensi Anggaran

1Banjarmasin, KI_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan berpartisipasi dalam rapat virtual koordinasi efisiensi anggaran tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Rabu, (12/02/2025).

Rapat ini diikuti langsung oleh Riswandi selaku Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual beserta jajaran staf Pelayanan Kekayaan Intelektual. Kehadiran berbagai pihak dari seluruh Kantor Wilayah dalam rapat ini menunjukkan komitmen bersama untuk mencapai efisiensi anggaran yang optimal. Dalam diskusi yang berlangsung, DJKI menekankan pentingnya menyeimbangkan penghematan anggaran dengan tetap menjaga kualitas layanan dan kinerja pegawai. 

Efisiensi anggaran tidak hanya sekadar pengurangan biaya, tetapi juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap pelayanan publik. Salah satu poin utama yang dibahas adalah penyesuaian tambahan pagu yang tidak terblokir, yang bertujuan untuk memastikan keberlanjutan kinerja pegawai di wilayah. Hal ini penting agar pegawai dapat terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat tanpa adanya kekhawatiran terkait pemotongan anggaran yang berpotensi mengganggu operasional.

Pada pembahasan ini  juga menegaskan bahwa dalam proses efisiensi tidak boleh ada pemecatan pegawai PPNPN, sehingga stabilitas tenaga kerja tetap terjaga. Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa semua pegawai dapat bekerja dengan tenang dan fokus pada tugas mereka. Rapat ini juga menyepakati adanya tambahan anggaran sebesar Rp. 250 juta, dengan ketentuan bahwa dana tersebut tidak akan mengurangi atau mengakibatkan pemecatan tim Helpdesk. Dengan tambahan ini, total anggaran yang tersedia kini mencapai Rp. 500 juta, yang diharapkan dapat digunakan secara efektif untuk meningkatkan kualitas layanan.

Pembahasan dalam rapat juga mencakup pengembalian ADK RKAKL, yang dipastikan akan dilakukan, namun masih menunggu waktu yang tepat untuk dieksekusi. Terkait dengan Kelompok Kegiatan (KRO), pimpinan rapat menegaskan bahwa target KRO tidak akan diturunkan dalam waktu dekat. Penyesuaian volume KRO akan dilakukan pada momen yang lebih tepat agar tetap sejalan dengan kebijakan anggaran yang ada. Hal ini menunjukkan komitmen untuk tetap menjaga standar kinerja yang tinggi meskipun dalam situasi penghematan.

Melalui rapat ini, diharapkan dapat dihasilkan langkah-langkah strategis yang mampu mendorong efisiensi anggaran tanpa mengganggu stabilitas operasional dan kesejahteraan pegawai. Dengan kolaborasi yang kuat, efisiensi anggaran bukan hanya sekadar pengurangan biaya, tetapi juga upaya untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas layanan bagi masyarakat. 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat bersinergi untuk mencapai tujuan bersama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. (Kontributor KI, ed: Eko/Arie)

2345678910

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI