
Banjarmasin, Humas_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) secara daring melalui platform Google Meet, pada Rabu (5/11).
Kegiatan yang diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Dewi Woro Lestari, bersama tim bidang ini bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap fungsi dan mekanisme penggunaan aplikasi tersebut sebagai sarana utama dalam memantau capaian layanan secara real-time.
Melalui sosialisasi ini, Ditjen AHU memperkenalkan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah yang dirancang untuk mewujudkan sistem pelaporan terpadu, transparan, dan berbasis data di seluruh Indonesia. Aplikasi ini memungkinkan koordinasi antara pusat dan wilayah menjadi lebih efektif, sehingga mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan akurat dalam penyelenggaraan layanan administrasi hukum umum.
Dalam paparannya, narasumber dari Direktorat Teknologi Informasi menjelaskan latar belakang pengembangan aplikasi, fitur-fitur utama, serta manfaatnya bagi Kantor Wilayah. Sejumlah fitur unggulan yang diperkenalkan antara lain filter data, grafik interaktif, ekspor data, dan ringkasan laporan (data summary) yang membantu analisis capaian layanan AHU secara komprehensif.
Kepala Bidang Pelayanan AHU, Dewi Woro Lestari, menyampaikan bahwa penerapan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pelaporan yang lebih modern dan akuntabel.
“Melalui aplikasi ini, setiap capaian layanan dapat dipantau secara real-time sehingga mempercepat proses evaluasi dan tindak lanjut. Selain meningkatkan efisiensi kerja, sistem ini juga memperkuat transparansi dan akurasi data yang menjadi dasar pengambilan keputusan di tingkat wilayah maupun pusat,” ujar Dewi.
Ia menambahkan, dengan adanya sosialisasi ini, pihaknya akan segera melakukan langkah internal untuk memastikan seluruh level pengguna di Kantor Wilayah memahami dan mampu mengoperasikan aplikasi sesuai fungsinya.
Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan efektivitas pelaporan dan evaluasi kinerja layanan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan.
Secara terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menyambut positif inisiatif Ditjen AHU dalam menghadirkan sistem monitoring berbasis digital yang memperkuat sinergi antara pusat dan wilayah.
Menurutnya, transformasi digital seperti ini menjadi bagian penting dari upaya Kemenkum dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang cepat, akurat, dan terukur.
“Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah ini menjadi wujud nyata komitmen kita dalam membangun sistem kerja yang transparan dan berbasis data. Saya berharap seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan dapat segera beradaptasi dan memanfaatkannya secara optimal untuk mendukung tata kelola layanan yang profesional dan berintegritas,” ujar Alex. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Kontributor, Ed: Joel/Eko)






