Banjarmasin, Humas_Info – Tim Kerja Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti Sosialisasi Media Monitoring: Media Konvensional dan Media Sosial yang digelar oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum pada Selasa (16/09/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat TU dan Umum secara daring.
Sosialisasi ini diikuti oleh Ketua Tim Kerja Humas, Eko Sulistiyono beserta pelaksana dan CPNS Tim Kerja Humas. Acara dibuka dengan pemaparan dari Biro Hukerma terkait laporan hasil monitoring media konvensional dan media sosial, yang kemudian dilanjutkan penjelasan teknis oleh Tim Kurasi.
Dalam paparannya, dijelaskan hasil evaluasi media monitoring periode Agustus–September 2025. Pada aspek media konvensional, monitoring dilakukan terhadap TV, media cetak, dan online berbasis keyword serta analisis sentimen. Peringkat Kanwil/Eselon I ditentukan dari jumlah pemberitaan positif di media tier 1–2, dengan catatan masih terdapat kendala perbedaan data dashboard dengan laporan, cut-off waktu, serta penggunaan istilah “Kemenkum”.
Sementara pada aspek media sosial, pemantauan dilakukan melalui keyword dan hashtag resmi seperti #KementerianHukum dan #LayananHukumMakinMudah. Penilaian dilakukan melalui peringkat akun teraktif berdasarkan jumlah postingan serta akun terpopuler berdasarkan engagement. Tantangan yang dihadapi antara lain keterbatasan data, kebijakan platform, serta perbedaan hitungan engagement. Solusi yang disarankan adalah konsistensi penggunaan caption sesuai keyword, rotasi hashtag, dan diversifikasi unggahan.
Secara umum, kegiatan ini menekankan pentingnya konsistensi publikasi media untuk memperkuat branding Kementerian Hukum, serta mendorong standardisasi penggunaan keyword “Kementerian Hukum/Kemenkum” dan optimalisasi konten di media tier 1–2. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan pemateri. (Humas Kemenkum Kalsel: Arie, ed: Eko)