
Banjarmasin, AHU_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) mengikuti Rapat Tindak Lanjut Pelaksanaan Layanan Pewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) secara daring melalui Zoom Meeting, pada Rabu, 12 November 2025.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Tata Negara Ditjen AHU, Dr. Dulyono, S.H., M.H., yang dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan pewarganegaraan di seluruh Kantor Wilayah serta memperkuat koordinasi dalam proses verifikasi dan penyelesaian permohonan kewarganegaraan.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan layanan pewarganegaraan harus dilakukan secara cepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan transparansi pelayanan publik. Melalui rapat ini, Ditjen AHU juga mendorong percepatan proses penerbitan keputusan pewarganegaraan sebagaimana menjadi perhatian khusus dari Menteri Hukum.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Dewi Woro Lestari, beserta tim layanan pewarganegaraan Kanwil Kemenkum Kalsel, yang turut berperan aktif dalam sesi pembahasan dan penyampaian kendala teknis pelaksanaan di lapangan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel, Meidy Firmansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pewarganegaraan.
“Langkah tindak lanjut yang dibahas hari ini menjadi pedoman bagi seluruh Kantor Wilayah dalam memperbaiki tata kelola administrasi kewarganegaraan, agar layanan yang diberikan semakin cepat, akuntabel, dan memenuhi prinsip pelayanan prima,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kemenkum Kalsel berkomitmen untuk terus memperkuat tertid administrasi layanan pewarganegaraan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan standar operasional dan regulasi yang berlaku. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor: Bidang AHU, ed: Eko/Devin)






