
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti secara virtual kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Lingkungan Kementerian Hukum, yang diselenggarakan pada Selasa (8/1/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Graha Pengayoman dan diikuti seluruh satuan kerja Kementerian Hukum di tingkat pusat maupun wilayah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, mengikuti kegiatan tersebut secara langsung di Graha Pengayoman, sementara jajaran Kanwil Kemenkum Kalsel mengikuti secara virtual dari Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kemenkum Kalsel. Turut hadir secara virtual para Kepala Divisi, pejabat manajerial dan nonmanajerial, serta CPNS dan PPPK di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan.
Pada kesempatan ini Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, dalam laporannya menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen bersama dan perjanjian kinerja merupakan langkah strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja organisasi.
“Ini adalah bentuk komitmen nyata Kementerian Hukum, baik di tingkat pusat hingga wilayah, untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Nico Afinta.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemutaran video pembangunan Zona Integritas Kementerian Hukum RI, serta arahan dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Ibnu Basuki Widodo yang menekankan pentingnya peningkatan nilai integritas dan pencegahan korupsi di seluruh lini organisasi. Arahan juga disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih terkait penguatan kualitas pelayanan publik.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, dalam arahannya menegaskan pentingnya transformasi birokrasi melalui semangat Transformasi Melayani Negeri, guna memastikan pelayanan publik yang semakin adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Momentum utama kegiatan ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Tahun 2026, serta penyerahan sertifikat penghargaan bagi satuan kerja yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Provinsi Kalimantan Selatan menjadi salah satu wilayah yang menerima penghargaan tersebut.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa hasil survei dari KPK hingga Kementerian PANRB menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana pelayanan publik benar-benar dirasakan dan dipercaya oleh masyarakat.
“Transformasi digital harus terus kita dorong sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, agar semakin mudah diakses, transparan, dan akuntabel,” tegas Supratman.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem menyampaikan bahwa pencapaian predikat WBK merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran, sekaligus menjadi penguat komitmen untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kinerja pelayanan hukum di Kalimantan Selatan.
“Kami menjadikan penandatanganan komitmen bersama ini sebagai pengingat bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan secara konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas,” pungkasnya. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Humas Team, Ed: Eko)


















