 Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Pembukaan Panel atas Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2025, yang digelar secara daring pada Senin, (19/05/2025) bertempat di Balai Pertemuan Garuda, Kanwil Kemenkum Kalsel.
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Pembukaan Panel atas Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2025, yang digelar secara daring pada Senin, (19/05/2025) bertempat di Balai Pertemuan Garuda, Kanwil Kemenkum Kalsel.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Nuryanti Widyastuti, Kepala Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum selaku Ketua Pembangunan ZI Kantor Wilayah, Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, serta seluruh Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan ZI di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalsel. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi yang dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI) terhadap satuan kerja yang diusulkan menuju predikat WBK dan WBBM.
Dalam laporannya, Sekretaris TPI sekaligus Auditor Ahli Madya Inspektorat Wilayah V, Nanih Kusnani, menjelaskan bahwa proses evaluasi dilakukan melalui dua tahap utama, yaitu desk evaluasi dan evaluasi lapangan, yang dilanjutkan dengan kegiatan panel yang dilaksanakan pada 19 hingga 23 Mei 2025. Hasil dari kegiatan ini akan dituangkan dalam berita acara, laporan, dan surat informasi panel yang akan disampaikan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum. Tahun ini, terdapat 10 satuan kerja yang berhasil masuk panel untuk predikat WBK dan 16 satuan kerja untuk WBBM.
Sementara itu, Wakil Ketua TPI dan Inspektur Wilayah V, Amrizal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan panel ini memiliki beberapa tujuan penting, antara lain:
- Memberikan masukan dan rekomendasi guna meningkatkan kualitas pembangunan ZI;
- Meningkatkan akuntabilitas satuan kerja dalam pelaksanaan pembangunan ZI;
- Mendukung keberlanjutan program pembangunan ZI di lingkungan Kementerian Hukum;
- Melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan satuan kerja dalam rangka pembangunan ZI.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja yang mengikuti proses evaluasi dapat terus berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang digaungkan oleh Kementerian Hukum. (Tim Humas Kemenkum Kalsel, teks: Ari, ed: Eko)





























