
Banjarmasin, Humas_Info – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) SKM Single Question serta Sosialisasi Survei Pelayanan Publik dari Biro Perencanaan Kementerian Hukum, pada Senin (26/05/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh para pelaksana program dan perencanaan Kantor Wilayah melalui platform Zoom Meeting. Acara dibuka secara resmi oleh Tim Unit Kerja Eselon I Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum. Kegiatan terbagi dalam dua sesi utama yang menghadirkan narasumber kompeten dari instansi pusat.
Sesi pertama menghadirkan Fanoeel Thamrin, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Kementerian PANRB, yang memaparkan tentang pentingnya penggunaan website Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di era digital. Ia menekankan bahwa pencapaian nilai SKM yang tinggi tidak hanya didasarkan pada pengisian kuesioner semata, namun harus mencerminkan pengalaman nyata masyarakat dalam menerima layanan yang memuaskan. Fanoeel juga menyoroti perlunya transformasi digital dalam pelayanan publik dengan prinsip End to End Service, penyederhanaan proses, percepatan waktu penyelesaian, dan kemudahan dalam mengakses hasil layanan.
Pada sesi kedua, Haryono, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum, menyampaikan materi mengenai Survei Kepuasan Layanan Kesekretariatan (SKLK). Ia menjelaskan bahwa SKLK merupakan instrumen penting dalam mengukur kualitas layanan kesektariatan di lingkungan Kementerian Hukum. Indeks kepuasan layanan ini menjadi salah satu indikator utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dapat lebih memahami pentingnya pengukuran kepuasan masyarakat sebagai dasar evaluasi dan perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan. (Humas Kemenkum Kalsel, ed: Eko/Arie)



