Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Kalsel Harmonisasikan Ranperwal Manajemen Talenta ASN Kota Banjarmasin

WhatsApp Image 2025 12 18 at 15.18.14 3
‎Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Tim Kelompok Kerja Harmonisasi 1 melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Banjarmasin tentang Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel bersama jajaran Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.

‎Rapat dipimpin dan dibuka oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kalsel, Eryck Yulianto. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa proses harmonisasi bertujuan memastikan rancangan peraturan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

‎“Harmonisasi ini dilakukan untuk memastikan substansi pengaturan manajemen talenta ASN memiliki kejelasan norma, tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya, serta dapat diimplementasikan secara efektif oleh Pemerintah Kota Banjarmasin,” ujar Eryck Yulianto.

‎Pembahasan rancangan dilakukan secara komprehensif oleh Kelompok Kerja Harmonisasi 1 dengan menelaah ketentuan pasal demi pasal. Tim perancang menyampaikan sejumlah saran dan masukan baik dari aspek materi muatan maupun teknik penyusunan, termasuk beberapa pasal yang perlu dikaji lebih mendalam agar selaras dengan sistem hukum nasional.

‎Seluruh saran dan masukan yang disampaikan dapat diterima dan disepakati oleh pihak pemrakarsa. Rancangan Peraturan Wali Kota Banjarmasin ini dinyatakan harmonis dari aspek prosedural, serta harmonis dari aspek substansi dan teknik penyusunan setelah dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Sebagai tindak lanjut, hasil harmonisasi akan dijadikan dasar perbaikan substansi oleh pemrakarsa sebelum diproses lebih lanjut melalui aplikasi e-harmonisasi. Diharapkan, regulasi ini nantinya menjadi pedoman manajemen talenta ASN yang implementatif dan mendukung peningkatan kualitas tata kelola aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Luthfi, Ed: Eko)

WhatsApp Image 2025 12 18 at 15.18.14 2WhatsApp Image 2025 12 18 at 15.18.14WhatsApp Image 2025 12 18 at 15.19.14WhatsApp Image 2025 12 18 at 15.19.17

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI