Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Tim Kelompok Kerja Harmonisasi 1 melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Banjarmasin tentang Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel bersama jajaran Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.
Rapat dipimpin dan dibuka oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kalsel, Eryck Yulianto. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa proses harmonisasi bertujuan memastikan rancangan peraturan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.
“Harmonisasi ini dilakukan untuk memastikan substansi pengaturan manajemen talenta ASN memiliki kejelasan norma, tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya, serta dapat diimplementasikan secara efektif oleh Pemerintah Kota Banjarmasin,” ujar Eryck Yulianto.
Pembahasan rancangan dilakukan secara komprehensif oleh Kelompok Kerja Harmonisasi 1 dengan menelaah ketentuan pasal demi pasal. Tim perancang menyampaikan sejumlah saran dan masukan baik dari aspek materi muatan maupun teknik penyusunan, termasuk beberapa pasal yang perlu dikaji lebih mendalam agar selaras dengan sistem hukum nasional.
Seluruh saran dan masukan yang disampaikan dapat diterima dan disepakati oleh pihak pemrakarsa. Rancangan Peraturan Wali Kota Banjarmasin ini dinyatakan harmonis dari aspek prosedural, serta harmonis dari aspek substansi dan teknik penyusunan setelah dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, hasil harmonisasi akan dijadikan dasar perbaikan substansi oleh pemrakarsa sebelum diproses lebih lanjut melalui aplikasi e-harmonisasi. Diharapkan, regulasi ini nantinya menjadi pedoman manajemen talenta ASN yang implementatif dan mendukung peningkatan kualitas tata kelola aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Luthfi, Ed: Eko)




