Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Kalsel Harmonisasi Dua Raperda Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2025

1Banjarmasin, Humas_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan kembali melaksanakan rapat harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Pembiayaan Kegiatan Tahun Jamak. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 28 Mei 2025, bertempat di Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kemenkum Kalsel.

Harmonisasi ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Kalsel dalam memberikan pendampingan serta pengawasan terhadap pembentukan produk hukum daerah agar tetap konsisten dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memenuhi asas pembentukan peraturan yang baik.

Raperda RPJMD Kabupaten Hulu Sungai Utara memuat arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, hingga kerangka pendanaan yang akan digunakan dalam penyusunan dokumen perencanaan seperti RKPD dan Renstra-PD.

Sementara itu, Raperda tentang Pembiayaan Kegiatan Tahun Jamak disusun untuk mengatur pembiayaan kegiatan strategis daerah yang dilaksanakan lintas tahun anggaran, yakni pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung Amuntai dan revitalisasi gedung hibah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah. Kedua proyek ini dirancang untuk dilaksanakan selama dua tahun anggaran, yaitu 2025 hingga 2026, dengan total nilai pembiayaan mencapai Rp188,5 miliar.

Kegiatan harmonisasi ini dipimpin oleh Bahjatul Mardhiah dan Eryck Yulianto selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kantor Wilayah bersama tim perancang peraturan perundang-undangan, serta dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, termasuk unsur Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan bagian hukum.

Melalui forum ini, dilakukan pembahasan teknis secara mendalam terhadap muatan substansi kedua Raperda untuk memastikan bahwa setiap ketentuan telah sesuai dengan prinsip dan norma dalam sistem hukum nasional serta dapat diimplementasikan secara efektif oleh pemerintah daerah.

Kegiatan ini sekaligus mempertegas posisi Kanwil Kemenkum Kalsel sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas serta percepatan pembangunan daerah. (Humas Kemenkum Kalsel, ed: Eko/Arie)

234567891011121314151617

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI