Banjarbaru, AHU_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) bersama Help Desk AHU menghadiri Rapat Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang digelar di Kesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu, (29/10/2025).
Rapat ini membahas langkah-langkah pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Ormas di daerah guna menjaga ketertiban umum serta mencegah penyimpangan dari ketentuan hukum. Pembentukan Satgas Terpadu Pengawasan Ormas menjadi langkah sinergis lintas instansi dalam memperkuat pengawasan dan penindakan secara efektif.
Dalam rapat yang dihadiri oleh unsur Forkopimda dan instansi vertikal, dibahas pula isu aktual terkait kemunculan ormas baru Serikat Tahanan Politik Indonesia (SPPI) serta pentingnya validasi data ormas yang tercatat di Kementerian Hukum, yang saat ini berjumlah 170 organisasi di Kalimantan Selatan.
Perwakilan Kanwil Kemenkum Kalsel, Dewi Woro Lestari selaku Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menekankan pentingnya koordinasi antara Kementerian Hukum dan Kesbangpol dalam memastikan setiap Ormas beroperasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui sinergi Tim Terpadu ini, diharapkan pengawasan terhadap Ormas dapat berjalan lebih optimal dalam menjaga kondusifitas, stabilitas, dan keamanan wilayah Kalimantan Selatan. (Kontributor: Bidang AHU, ed: Eko/Arie)








