
Banjarbaru, AHU_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum menghadiri Rapat Tim Pemantauan Perkembangan Politik di Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (26/11).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kesbangpol Provinsi Kalsel ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Permendagri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah. Forum ini bertujuan menyajikan gambaran terkini mengenai dinamika politik di Kalimantan Selatan, sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menjaga stabilitas wilayah.
Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Dewi Woro Lestari, bersama tim Help Desk AHU. Dalam rapat tersebut, Dewi menyampaikan data terbaru mengenai perkembangan partai politik di Kalimantan Selatan.
“Per hari ini, tercatat 67 partai politik yang telah terdaftar di Kalimantan Selatan. Data ini menjadi salah satu unsur penting dalam pemetaan situasi politik di daerah,” ujarnya.
Selain menyampaikan data, Dewi juga memberikan pandangan terkait pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga stabilitas politik daerah, terutama menjelang momentum kegiatan sosial dan politik pada akhir tahun.
Rapat turut dihadiri perangkat daerah terkait, instansi vertikal, dan mitra strategis pemerintah. Kanwil Kemenkum Kalsel berperan menyampaikan informasi dan analisis terkait aspek regulasi, kewarganegaraan, organisasi kemasyarakatan, dan dinamika hukum yang turut mempengaruhi situasi politik daerah.
Melalui forum pemantauan ini, seluruh unsur peserta menyampaikan laporan perkembangan politik di lingkungan masing-masing, termasuk potensi kerawanan, dinamika kelompok masyarakat, serta kegiatan organisasi politik. Hasil rapat akan menjadi dasar evaluasi bersama guna memperkuat deteksi dini dan menjaga kondisi politik Kalimantan Selatan tetap aman, tertib, dan kondusif. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor: Bidang AHU, ed: Eko/Devin)






