Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Kalsel Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bahas Propemperda 2026 dan Grand Design Pembangunan Kependudukan

1

Banjarmasin, P3H_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar pada Rabu, 12 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan, jajaran Forkopimda, serta berbagai unsur lembaga dan instansi vertikal, termasuk perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan.

Agenda rapat paripurna kali ini mencakup pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026, persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2045, serta penyampaian pendapat akhir Gubernur terhadap Ranperda tersebut.

Rapat diawali dengan penyampaian laporan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengenai hasil penyusunan Propemperda Tahun 2026 yang berisi daftar prioritas rancangan peraturan daerah yang akan dibahas pada tahun mendatang. Selanjutnya, Panitia Khusus (Pansus) Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan memaparkan arah kebijakan dan strategi pembangunan kependudukan jangka panjang di Provinsi Kalimantan Selatan yang sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Setelah paparan selesai, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Kalimantan Selatan dan Ketua DPRD, menandai disahkannya kesepakatan atas Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2045.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Selatan menyampaikan apresiasi kepada DPRD serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah ini. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga legislatif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan pembangunan yang inklusif. Gubernur turut menyampaikan beberapa hal terkait kemajuan pembangunan infrastruktur di daerah, pelaksanaan program Membangun Banua Gotong Royong (MBG), serta komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Rapat ditutup oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dengan penegasan bahwa hasil pembahasan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat arah pembangunan daerah melalui regulasi yang terencana dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Kehadiran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, merupakan bentuk dukungan terhadap proses pembentukan peraturan daerah yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor: Divisi P3H, ed: Eko/Devin)

23456789

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI