Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) menghadiri kegiatan Rapat Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (30/4), dengan agenda utama penyampaian hasil rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 serta penutupan dan pembukaan masa persidangan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK, dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta 34 anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta instansi vertikal. Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, yang mewakili Gubernur untuk menerima rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun anggaran sebelumnya.
Pada kegiatan ini Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kemenkum Kalsel, Anton Edward Wardhana, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Danang Nugroho, juga turut hadir dalam rapat ini.
Agenda pertama dalam rapat tersebut adalah penyampaian hasil rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD, Kartoyo, dan secara simbolis diserahkan kepada Wakil Gubernur oleh Ketua DPRD. Selanjutnya, rapat memasuki agenda kedua yakni penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025 dan pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi atas kerja DPRD yang telah meluangkan waktu untuk membahas dan menyusun rekomendasi. Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi dasar pertimbangan penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan Kalimantan Selatan ke depan.
Rapat Paripurna berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan sinergi positif antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)