Banjarmasin, KI_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menghadiri acara Penganugerahan Kreativitas dan Inovasi Daerah (KRISDA) Tapin Tahun 2025 yang diselenggarakan di Pendopo Galuh Bastari Rantau Baru, Selasa (25/11) malam.
Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Bappelitbang ini merupakan bentuk apresiasi kepada ASN, perangkat daerah, dan masyarakat atas ide serta inovasi yang mendukung pembangunan daerah.
Acara diawali dengan registrasi peserta, hiburan, dan dilanjutkan dengan pembukaan melalui menyanyikan Lagu Indonesia Raya serta pembacaan doa.
Kepala Bappelitbang Tapin, Meidy Haris Prayoga, dalam laporannya menyampaikan bahwa KRISDA 2025 menjadi bagian dari upaya mendorong Kabupaten Tapin meraih predikat sebagai salah satu kabupaten terinovatif tingkat nasional pada Tahun 2026.
Bupati Tapin, H. Yamani, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada para inovator yang telah menghasilkan berbagai gagasan kreatif demi kemajuan Kabupaten Tapin. Ia menegaskan bahwa penguatan ekosistem inovasi diyakini mampu meningkatkan daya saing Tapin hingga ke tingkat nasional.
Penganugerahan KRISDA Tapin Tahun 2025 diberikan melalui tiga kategori, yaitu: 1. Kreativitas dan Inovasi Daerah Kategori ASN; 2. Kreativitas dan Inovasi Daerah Kategori Masyarakat Umum; dan 3. Perangkat Daerah Terinovatif.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalsel, Riswandi, turut hadir bersama Tim Layanan Kekayaan Intelektual sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan inovasi daerah yang selaras dengan upaya peningkatan pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual di wilayah Kalimantan Selatan.
Acara ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada para pemenang serta penampilan hiburan. (Humas Kemenkum Kalsel, Kontributor: Bidang KI, ed: Eko/Luthfi)







