Banjarmasin, KI_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) berpartisipasi aktif dalam Webinar OKE KI (Obrolan Kreatif & Edukatif Kekayaan Intelektual) dengan tema “Cara Mengelola Hak Ekonomi atas Karya Cipta Yang Dihasilkan Dalam Dunia Digital”. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kanwil Kemenkum Kalsel, termasuk Meidy Firmansyah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, serta Riswandi, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melalui media virtual pada Senin (17/02).
Webinar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pengelolaan hak ekonomi atas karya cipta di era digital, di mana tantangan dan peluang baru terus bermunculan. Para peserta mendapatkan wawasan mengenai strategi perlindungan dan pemanfaatan hak cipta dalam konteks digital, yang semakin relevan di tengah perkembangan teknologi informasi.
Dalam diskusi, ditekankan pentingnya inovasi dan adaptasi dalam mengelola hak ekonomi agar dapat memaksimalkan potensi ekonomi dari karya cipta. Selain itu, dibahas juga mengenai regulasi dan kebijakan terbaru yang mendukung perlindungan hak cipta di dunia digital.
Acara ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kemampuan para pelaku industri kreatif di Kalimantan Selatan dalam mengelola hak ekonomi mereka, sehingga dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor: Bidang KI, ed: Iwan, Eko)