Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) dan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum RI menggelar kegiatan Sosialisasi Pendampingan Pemenuhan Data Dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) kepada pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan yang digelar di Balai Pertemuan Garuda Kemenkum Kalsel, Rabu (16/4/25).
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Nuryanti Widyastuti.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh peserta, khususnya para perwakilan dari Biro Hukum dan Bagian Hukum pemerintah daerah yang hadir secara langsung maupun daring. Menurutnya, partisipasi aktif peserta merupakan bukti nyata semangat kolaborasi dalam mendukung upaya reformasi hukum di daerah.
“Keberadaan pemerintah daerah sangat penting sebagai mitra strategis Kementerian Hukum dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, efektif, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum BSK Kemenkum RI, Junarlis yang menjadi narasumber dan memberikan pemahaman serta solusi atas kendala yang dihadapi daerah dalam memenuhi indikator penilaian IRH.
Nuryanti menekankan bahwa IRH merupakan instrumen penting untuk mengukur keberhasilan reformasi hukum, termasuk upaya identifikasi, pemetaan, serta deregulasi peraturan di daerah.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum BSK Kemenkumham RI, Junarlis, menegaskan bahwa reformasi hukum yang efektif sangat berpengaruh terhadap kepastian hukum.
“Indeks Reformasi Hukum bukan sekadar angka penilaian, tapi cerminan sejauh mana pemerintah daerah mampu membangun sistem hukum yang pasti, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” ujar Junarlis dalam paparannya.
Ia menambahkan, IRH dirancang untuk mengukur berbagai aspek reformasi hukum mulai dari harmonisasi regulasi, peningkatan kompetensi legal drafter, hingga deregulasi aturan yang tidak lagi relevan.
“Kualitas data dukung sangat menentukan. Karena itu, pemerintah daerah harus serius mempersiapkan seluruh dokumen dengan lengkap dan tepat, agar penilaian tahun ini bisa lebih baik dari sebelumnya,” sambungnya.
Menurut Junarlis, kolaborasi lintas sektor, kerja tim yang solid, dan komitmen tinggi dari tiap unit hukum di daerah adalah kunci untuk meraih hasil maksimal.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Reformasi hukum butuh sinergi kuat agar hasilnya benar-benar menyentuh substansi dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Pada kegiatan yang juga digelar secara daring melalui platform Zoom Meeting, para peserta menunjukkan antusiasme sepanjang sesi berlangsung. Tak hanya menyimak paparan narasumber, mereka juga aktif terlibat dalam sesi tanya jawab. Berbagai pertanyaan dan masukan disampaikan, mulai dari teknis pemenuhan data dukung hingga kendala yang kerap dihadapi di lapangan. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)