
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan rapat koordinasi rutin dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris di wilayah Kalsel. Kegiatan ini digelar di ruang rapat Kanwil Kemenkum Kalsel, Senin (20/10).
Rapat dihadiri Kepala Kantor Wilayah, Alex Cosmas Pinem didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, dan diikuti oleh para anggota MPW yang terdiri dari unsur Pemerintahan yaitu Kementerian Hukum, serta akademisi, dan organisasi notaris. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai agenda penting terkait pelaksanaan tugas dan kewenangan MPW, termasuk evaluasi hasil pemeriksaan berkala terhadap notaris hingga penyusunan jadwal pembinaan.
Kakanwil Kemenkum Kalsel dalam arahannya menyampaikan bahwa MPW berperan penting dalam menjaga profesionalitas dan integritas notaris sebagai pejabat umum.
“Majelis Pengawas Wilayah merupakan garda terdepan dalam memastikan bahwa notaris menjalankan jabatannya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris, serta menjunjung tinggi kode etik profesi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara unsur pemerintah, akademisi, dan organisasi notaris dalam menciptakan sistem pengawasan yang objektif, transparan, dan berkeadilan.
“Kita perlu menjaga keseimbangan antara fungsi pembinaan dan pengawasan agar tujuan utama, yaitu peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, dapat tercapai,” tambahnya.
Rapat MPW ini diakhiri dengan penetapan tindak lanjut hasil evaluasi serta rencana pembinaan berkelanjutan bagi notaris di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel | teks dan foto : Mahdi| ed: Eko)








