Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Kalsel Gelar Rapat Koordinasi Bahas Rencana Kerja Tahun 2025 dan Transformasi Digital

 1

Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Anton Edward Wardhana. Rapat diikuti oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, JFT Penyuluh Hukum dan JFT Analis Hukum, Selasa (07/01) bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.

Rapat tersebut membahas rencana kerja tahun 2025 serta upaya tindak lanjut arahan dari Kepala Kantor Wilayah sebelumnya. Salah satu arahan penting adalah peningkatan produktivitas rancangan hukum, optimalisasi aplikasi harmonisasi, dan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) berbasis Peraturan Menteri Hukum dan HAM.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) membahas terkait pemanfaatan Teknologi Informasi melalui reaktivasi aplikasi SIHARMON, yang sebelumnya menjadi alat utama dalam proses harmonisasi. Peserta Rapat mengusulkan agar aplikasi E-Harmonisasi yang merupakan inovasi Ditjen PP turut diadopsi oleh Kantor Wilayah. 

"Tujuan pengaktifan kembali aplikasi Siharmon Kalsel adalah menyampaikan kepada mitra kerja, khususnya pemerintah daerah sebagai pemangku kepentingan, bahwa proses harmonisasi akan berbasis digitalisasi dan administrasi yang lebih tertib," ujar Anton.

Mempercepat proses administrasi dan tertib administrasi, dilakukan pembahasan terkait aplikasi Sisumaker. 

"Segala bentuk administrasi harus dilakukan secara berjenjang hingga tingkat atas untuk mewujudkan tertib administrasi yang baik, melalui aplikasi Sisumaker," ujar Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum dalam arahannya. 

Dalam diskusi, JFT Perancang  Peraturan Perundang-Undangan Madya Bahjatul Mardhiah menyampaikan komitmennya untuk mengelola dan mengaktifkan kembali aplikasi SIHARMON. 

"Kami siap mengoptimalkan aplikasi ini pada tahun 2025 agar hasilnya lebih baik lagi," ujar Bahjatul sembari mengungkapkan tantangan dan kendala dalam pelaksanaan.

Eryck Yulianto, JFT Perancang  Peraturan Perundang-Undangan lainnya, menambahkan bahwa selain SIHARMON, efisiensi aplikasi administrasi lain seperti SISUMAKER juga perlu ditingkatkan. 

"SISUMAKER telah memanfaatkan teknologi informasi dalam persuratan masuk dan keluar, sehingga perlu adanya PIC yang bertugas," tegas Eryck.

Rapat membahas pembentukan Pokja untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pada Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) berdasarkan personil yang ada. Hal ini perlu segera dilakukan mengingat ke depan tidak ada lagi pejabat struktural di Divisi PPPH, dengan harapan pelaksanaan tugas dan kinerja organisasi dapat optimal. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan, Ed : Eko)

 

234567891011

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI