Banjarmasin, Humas_Info – Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Tapin, Senin (03/03) bertempat di Balai Pertemuan Garuda. Rapat harmonisasi merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin Nomor : 100.3.2/045/BAGKUM/2025 tanggal 7 Februari 2025 perihal pengharmonisasian Ranperkada tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Memimpin jalannya rapat, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kalimantan Selatan, Anton Edward Wardhana sampaikan bahwa harmonisasi ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan sistem pemungutan pajak daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
“Dengan harmonisasi Raperkada ini, kita berharap regulasi yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan wajib pajak,” ujarnya.
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tapin, Pajar Safari, menjelaskan dasar penyusunan rancangan Peraturan Bupati tersebut.
“Rancangan Peraturan Bupati tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah bertujuan meringankan beban finansial masyarakat dengan keterbatasan daya beli serta mendukung percepatan pembangunan tiga juta rumah bagi mereka. Selain itu, peraturan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja pemungutan pajak daerah dan berkontribusi pada pembangunan daerah yang lebih baik,” jelas Pajar.
Kegiatan harmonisasi Raperkada dilanjutkan dengan penyampaian hasil pembahasan dan tindak lanjut yang perlu dilakukan sebelum Raperkada ini ditetapkan dan diundangkan sehingga Raperkada ini dapat segera diterapkan guna mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah demi pembangunan yang berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tapin, Pajar Safari dan jajaran pada bagian Hukum Setda Kabupaten Tapin. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan, Ed : Eko).