Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Kalsel Gelar Rakor Pos Bantuan Hukum, Tegaskan Komitmen Bersama Perkuat Pos Bantuan Hukum di Daerah

cover

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se-Kalimantan Selatan pada Kamis (13/11/2025) bertempat di Balai Pertemuan Garuda. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari capaian penting Kalimantan Selatan yang berhasil membentuk Posbankum di seluruh desa dan kelurahan, menjadikannya provinsi dengan tingkat pembentukan mencapai 100 persen.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan, Bagian Hukum Kabupaten dan Kota, serta lembaga pemberi bantuan hukum terakreditasi. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, membahas keberlanjutan, dan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam memastikan keberlangsungan layanan Posbankum di tingkat akar rumput.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, membuka kegiatan dengan menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam pembentukan Posbankum di daerah masing-masing.

“Kalimantan Selatan menjadi salah satu provinsi yang berhasil membentuk Posbankum di setiap desa dan kelurahan. Ini merupakan wujud nyata implementasi amanat Undang-Undang Dasar 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum. Melalui layanan Posbankum, masyarakat kini dapat mengakses keadilan secara lebih mudah dan terjangkau ketika menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.

Alex menegaskan bahwa keberadaan Posbankum di setiap desa dan kelurahan merupakan langkah nyata dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Ia berharap kegiatan ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah strategis dalam memperkuat Posbankum, baik dari aspek sumber daya manusia, sarana prasarana, maupun sinergi lintas sektor.

Posbankum sendiri memiliki empat jenis layanan utama, yaitu pelayanan informasi dan konsultasi hukum sebagai pusat literasi dan konsultasi hukum bagi masyarakat, pelayanan mediasi dan negosiasi yang difasilitasi oleh Kepala Desa atau Lurah bersertifikat Non Litigation Peacemaker (NL.P), pelayanan bantuan hukum dan advokasi yang melibatkan aparat penegak hukum dan penyuluh hukum, serta pelayanan rujukan kepada advokat atau lembaga bantuan hukum terakreditasi bagi perkara yang membutuhkan pendampingan litigasi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Anton Edward Wardhana, menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis dalam memperkuat akses keadilan di tingkat masyarakat.

“Posbankum menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pemerataan akses keadilan. Dalam waktu dekat, Kantor Wilayah akan melaksanakan Kick Off Meeting pelatihan paralegal agar masyarakat desa memiliki kemampuan dasar hukum, keterampilan penyelesaian sengketa secara damai, dan pemahaman sosial di lingkungannya,” ujar Anton.

Anton menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 200 paralegal di Kalimantan Selatan yang tersebar di 2.016 desa dan kelurahan. Jumlah ini masih tergolong terbatas sehingga dibutuhkan peran aktif pemerintah daerah untuk mendorong kepala desa dan lurah mengirimkan calon peserta pelatihan paralegal bersertifikat Certified Paralegal Legal Aid (C.P.L.A).

Ia juga menambahkan bahwa di Kalimantan Selatan terdapat 11 lembaga pemberi bantuan hukum (PBH) terakreditasi, dengan satu lembaga berstatus Akreditasi A dan sisanya Akreditasi C. Peningkatan akreditasi PBH sangat diperlukan agar lembaga-lembaga tersebut dapat berperan maksimal, mengingat hanya PBH terakreditasi yang berwenang menyelenggarakan pelatihan paralegal sesuai ketentuan Peraturan Menteri Hukum Nomor 4 Tahun 2021.

Diskusi dalam rapat turut diwarnai dengan berbagai masukan dari perwakilan pemerintah daerah dan lembaga bantuan hukum. Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah menyampaikan kesiapan untuk melaksanakan pelatihan paralegal secara klasikal pada tahun 2025, sementara kabupaten dan kota lain seperti Tanah Laut, Banjarbaru, Kotabaru, dan Tabalong merencanakan pelaksanaan secara zonasi maupun daring pada tahun 2026. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan juga menyatakan dukungannya terhadap program ini dengan menyiapkan alokasi dukungan pembiayaan pelatihan melalui program peningkatan kapasitas aparatur desa.

Sementara itu, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum untuk Wanita dan Keluarga (LKBHuWK) berbagi pengalaman telah melaksanakan sembilan kali pelatihan paralegal sejak 2023 dengan melibatkan narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Mereka menegaskan bahwa pelatihan paralegal minimal dilaksanakan selama tiga hari dengan kombinasi metode online, offline, maupun hybrid, sesuai kondisi wilayah dan kemampuan anggaran masing-masing daerah.

Dari hasil pembahasan, seluruh peserta rapat menyepakati pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, PBH, dan Kementerian Hukum dalam memastikan keberlanjutan dan efektivitas Posbankum. Posbankum juga disepakati sebagai indikator baru dalam penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, yang menjadi bagian dari upaya pembudayaan hukum di tengah masyarakat.

Menutup kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Alex Cosmas Pinem kembali menegaskan pentingnya komitmen dan sinergi bersama dalam memperkuat pelayanan hukum di daerah.

“Semoga ikhtiar kita bersama dapat benar-benar membantu masyarakat luas memperoleh akses terhadap keadilan dan mewujudkan tatanan masyarakat yang semakin sadar hukum,” pungkasnya. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)

IMG 20251113 WA0012IMG 20251113 WA0014IMG 20251113 WA0015IMG 20251113 WA0016IMG 20251113 WA0017IMG 20251113 WA0018IMG 20251113 WA0019IMG 20251113 WA0020IMG 20251113 WA0021IMG 20251113 WA0022IMG 20251113 WA0023IMG 20251113 WA0024IMG 20251113 WA0025IMG 20251113 WA0026IMG 20251113 WA0027IMG 20251113 WA0028z19z20

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI