Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) melalui Tim Kerja Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) melaksanakan monitoring dan evaluasi penempatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024, Pada Kamis (12/06/2025). Kegiatan ini dipandu langsung oleh Selamet Riyadi selaku perwakilan tim kerja, dengan fokus utama pada pemantauan dan pembinaan terhadap proses penempatan CPNS di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalsel.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa seluruh proses penempatan berjalan sesuai ketentuan, serta didukung oleh data yang valid. Selain itu, tim juga melakukan wawancara terhadap CPNS untuk menggali informasi mengenai penempatan pada masing-masing tim kerja serta memastikan kesesuaian antara kebutuhan unit dan kompetensi pegawai.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan pula berbagai informasi penting terkait hak-hak kepegawaian yang melekat pada CPNS. Salah satu hal yang disorot adalah implementasi regulasi Permenkumham Nomor 22 Tahun 2022 yang mengatur tentang jabatan dan kelas jabatan, sebagai dasar dalam penentuan posisi dan tunjangan kinerja.
Terkait tunjangan, disebutkan bahwa berdasarkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2021, CPNS menerima tunjangan kinerja sebesar 80% selama masa percobaan. Sementara itu, berdasarkan Permenkumham Nomor 21 Tahun 2022, CPNS yang belum memiliki jabatan fungsional tetap diberikan tunjangan kinerja setara dengan kelas jabatan 6. Untuk CPNS yang telah menduduki jabatan fungsional tertentu namun belum mendapatkan tunjangan fungsional, akan tetap menerima tunjangan umum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG), khususnya dalam hal kelengkapan data identitas pegawai dan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kepegawaian.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalsel menunjukkan komitmennya dalam membina CPNS secara menyeluruh sejak awal masa penempatan, sekaligus memastikan bahwa seluruh aspek administratif dan fungsional dijalankan sesuai regulasi yang berlaku. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto: Luthfi, ed: Eko/Arie)