Banjar, KI_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) menggelar kegiatan Koordinasi Pemetaan Produk Unggulan Daerah dan Merek Kolektif Kabupaten Banjar pada Selasa (11/3/2025).
Acara yang berlangsung di Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar ini dihadiri langsung Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Riswandi dan Tim Layanan KI. Turut hadir Kepala Dinas, I Gusti Made Suryawati untuk membahas strategi penguatan perlindungan hukum produk lokal berbasis kearifan lokal.
Kegiatan ini bertujuan menginventarisasi potensi produk unggulan dan merek kolektif khas Banjar yang dapat dilindungi secara hukum, seperti kerajinan tangan, kuliner tradisional, dan produk pertanian. Riswandi menekankan, upaya ini menjadi langkah krusial untuk meningkatkan daya saing ekonomi sekaligus melindungi aset intelektual daerah. "Kami fokus pada identifikasi produk yang memiliki ciri khas lokal, sekaligus memetakan hambatan pelaku usaha dalam pendaftaran KI," ujarnya.
Dalam diskusi terungkap beberapa tantangan, seperti minimnya pemahaman masyarakat tentang prosedur pendaftaran merek kolektif dan kekayaan intelektual. Riswandi menyatakan, pihaknya akan menyusun panduan praktis untuk memudahkan pelaku usaha mengakses layanan KI. "Kami juga mengintegrasikan data produk unggulan ke dalam database kekayaan intelektual daerah agar lebih terukur dan terkelola," tambahnya.
Selain itu, koordinasi ini membahas rencana sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalsel dengan Pemkab Banjar untuk menyusun rekomendasi kebijakan terpadu. "Target kami, produk-produk Banjar tidak hanya dikenal secara lokal, tetapi juga terlindungi secara hukum dan mampu bersaing di pasar nasional," tegas Riswandi.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk mempercepat pendaftaran KI, termasuk pendampingan administratif bagi UMKM. Diharapkan, langkah ini menjadi pondasi pengembangan ekonomi kreatif berbasis lokal yang berkelanjutan di Kabupaten Banjar. (Kontributor, ed: Eko/Arie)