Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan memfasilitasi pelaksanaan Rapat Pemeriksaan Majelis Pemeriksa Notaris yang dibentuk oleh Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Banjar. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Senin (24/11/2025), sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penegakan integritas dalam penyelenggaraan jabatan notaris.
Majelis Pemeriksa Notaris Kabupaten Banjar melaksanakan rapat untuk melakukan klarifikasi, pemeriksaan, serta penelaahan terhadap dugaan pelanggaran atau laporan terkait pelaksanaan tugas jabatan notaris di wilayah tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan setiap notaris bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kode etik, serta standar pelayanan yang akuntabel.
Perwakilan Kemenkum Kalsel menyampaikan dukungan penuh terhadap proses pengawasan yang dijalankan MPD.
“Pengawasan adalah instrumen penting dalam menjaga profesionalitas dan integritas notaris. Kami memastikan proses berjalan objektif dan transparan demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara MPD Kabupaten Banjar dan Kanwil Kemenkum Kalsel dalam memperkuat pembinaan serta memastikan seluruh mekanisme pengawasan berjalan efektif.
Melalui rapat pemeriksaan ini, Kemenkum Kalsel menegaskan komitmen untuk terus mendukung pengawasan notaris di daerah sehingga kualitas layanan kenotariatan tetap terjaga dan mampu memenuhi kebutuhan hukum masyarakat secara profesional dan berintegritas. (Humas Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Luthfi, ed: Eko)




