Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Kalsel Fasilitasi Harmonisasi Ranperda Bersama Pemkab Kotabaru

1

Banjarmasin, Humas_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menggelar rapat harmonisasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru pada Senin (23/06/2025). Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Garuda Kemenkum Kalsel dan difokuskan pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kotabaru.

Adapun topik utama dalam rapat harmonisasi ini mencakup tiga Ranperda, yakni tentang Perlindungan dan Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Waralaba.

Rapat dipimpin langsung oleh Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Perancang Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel. Dalam sambutannya, Anton menjelaskan bahwa proses harmonisasi merupakan langkah penting untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara nasional.

“Fungsi harmonisasi adalah untuk menyelaraskan setiap Ranperda agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, sekaligus memastikan substansi hukumnya memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan,” ujar Anton.

Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah disusun Pemerintah Kabupaten Kotabaru mencakup berbagai aspek strategis pembangunan daerah. Pertama, Ranperda tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan indeks pembangunan manusia melalui pendidikan, pelatihan, pendampingan, serta fasilitasi akses teknologi. Kedua, Ranperda tentang Waralaba diarahkan untuk memberikan kepastian hukum dan mendorong kemitraan usaha yang adil, terutama antara pemberi waralaba dan pelaku usaha mikro, serta mengatur sistem bisnis dan pengawasan oleh pemerintah daerah. Ketiga, Ranperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) difokuskan pada perlindungan karya dan inovasi masyarakat, penguatan budaya lokal, serta pengembangan ekonomi kreatif melalui fasilitasi pencatatan, pendaftaran, dan pemanfaatan KI secara menyeluruh.

Jajaran perancang perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Kalsel turut memberikan berbagai masukan terhadap rancangan yang diajukan. Mereka menekankan pentingnya fasilitasi dari pemerintah daerah dalam mendorong lahirnya inovasi daerah, termasuk peningkatan kualitas hidup dan kapasitas sumber daya manusia.

Melalui rapat ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dapat menyusun peraturan daerah yang tidak hanya sesuai dengan ketentuan hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Arie, Luthfi, Ed: Eko)

23456787

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI