Banjarmasin, Humas_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan turut berpartisipasi dalam Webinar Sosialisasi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang digelar oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia secara daring pada Rabu (28/05/2025).
Webinar bertajuk “Menuju Sistem Peradilan Pidana yang Efisien, Adil, dan Terpadu” ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menyosialisasikan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk jajaran Kementerian Hukum di daerah.
Kegiatan yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi Kementerian Hukum RI dan platfrom Zoom ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, hingga akademisi ternama, antara lain Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Edward O.S. Hiariej, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Asep N. Mulyana, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen. Pol. Dr. Viktor Theodorus Sihombing, serta Ketua Kamar Pidana MA Dr. Prim Haryadi.
Turut hadir pula sebagai pembicara, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Harkristuti Harkrisnowo dan praktisi hukum Dr. Luhut M.P. Pangaribuan. Acara dipandu oleh Direktur Perancangan dan Harmonisasi RUU Ditjen PP, Dr. Roberia.
Wamenkum RI dalam sambutannya menekankan bahwa pembaruan hukum acara pidana merupakan hal krusial untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang mampu menjawab tantangan zaman, memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat, serta menumbuhkan kepercayaan publik.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti pada kesempatan terpisah, mengungkapkan bahwa webinar ini sangat penting sebagai sarana untuk memperkuat pemahaman seluruh jajaran Kemenkum, khususnya di daerah, terhadap arah kebijakan pembaruan hukum acara pidana.
"RUU KUHAP merupakan fondasi penting bagi sistem peradilan pidana yang lebih responsif dan manusiawi. Momentum ini juga membuka ruang bagi sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, penegak hukum, akademisi, dan masyarakat dalam menciptakan sistem hukum yang berpihak pada keadilan," ujarnya.
Webinar ini menjadi bagian dari rangkaian sosialisasi yang dilakukan oleh Kementerian Hukum RI untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan mendapatkan pemahaman yang utuh serta terlibat aktif dalam proses reformasi hukum nasional. (Humas Kemenkum Kalsel, ed: Eko/Arie)