Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Kalsel Dukung Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan

WhatsApp Image 2025 11 19 at 14.14.03

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan se-Kalimantan Selatan yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah dan melalui Zoom Meeting, Rabu (19/11/2025). Pemanfaatan teknologi informasi menjadi fokus penting dalam kegiatan ini, terutama melalui penggunaan aplikasi e-Perancang sebagai instrumen penyusunan kebutuhan formasi secara digital.

Kegiatan dibuka oleh Bahjatul Mardhiah, selaku Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, dan turut dihadiri Kasubdit Bina Perancang Peraturan Perundang-undangan Ditjen PP, Siti Masitah, beserta jajaran. Peserta kegiatan meliputi perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum Kanwil Kemenkum Kalsel, Biro Hukum Provinsi, Bagian Hukum Kabupaten/Kota, serta Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.

Pemanfaatan teknologi informasi menjadinsalah satu perhatian utama. Siti Masitah memaparkan bagaimana aplikasi e-Perancang digunakan untuk menghitung kebutuhan formasi jabatan secara lebih akurat, terstruktur, dan terdokumentasi. Sistem ini memungkinkan setiap instansi pemerintah melakukan penyusunan kebutuhan jabatan, mengajukan usulan formasi, hingga proses penetapan secara elektronik, sehingga mengurangi potensi kesalahan manual dan mempercepat alur birokrasi.

Peserta kemudian mengikuti uji coba pengisian formasi secara langsung di aplikasi e-Perancang. Melalui simulasi ini, para perancang dan pejabat hukum daerah mendapatkan pengalaman praktis dalam memanfaatkan platform digital untuk penyusunan kebutuhan formasi, sekaligus memahami fitur-fitur yang mendukung efisiensi dan konsistensi data.

Ketua Tim Kerja Pembinaan Jabatan Fungsional Perancang di Daerah, Eryck Yulianto, menegaskan bahwa pemanfaatan TI menjadi kunci dalam meningkatkan tata kelola jabatan fungsional perancang.

“Penguatan kompetensi harus dibarengi dengan kemampuan memanfaatkan sistem elektronik. Aplikasi e-Perancang membantu memastikan pengusulan formasi didasarkan pada data yang terstandar, transparan, dan mudah ditelusuri,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pembinaan dan pendampingan akan terus dilakukan untuk memastikan kelancaran penggunaan aplikasi di seluruh daerah.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas perancang peraturan perundang-undangan sekaligus mendukung optimalisasi kebutuhan formasi jabatan fungsional melalui pemanfaatan teknologi informasi yang lebih efektif dan terintegrasi. (Humas Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Luthfi, ed: Eko)

WhatsApp Image 2025 11 19 at 14.14.02 2WhatsApp Image 2025 11 19 at 14.14.02WhatsApp Image 2025 11 19 at 14.14.03 2WhatsApp Image 2025 11 19 at 14.14.03 3WhatsApp Image 2025 11 19 at 14.14.03WhatsApp Image 2025 11 19 at 14.14.04

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI