Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Kalsel Dorong Kepastian Hukum Batas Desa melalui Harmonisasi Ranperbup Tanah Laut

1

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperbup) Kabupaten Tanah Laut (Tala) tentang Penetapan Batas Desa Guntung Besar Kecamatan Pelaihari sebagai bagian dari tugas pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah pada Selasa (25/11).

Kegiatan dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Bahjatul Mardhiah, selaku Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, bersama tim perancang Kanwil Kemenkum Kalsel. Hadir pula perwakilan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut yang terdiri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut sebagai pemrakarsa penyusunan regulasi.

Dalam draf Ranperbup yang diharmonisasi, diatur mengenai penetapan batas wilayah administratif Desa Guntung Besar meliputi uraian batas bagian utara, selatan, timur, barat hingga pemetaan titik-titik koordinat kartometrik serta peta batas desa sebagai lampiran peraturan .

Bahjatul Mardhiah menyampaikan bahwa penetapan batas wilayah sangat penting dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap wilayah administrasi desa, penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, hingga pengelolaan pembangunan desa. Dengan adanya Peraturan Bupati, maka data batas desa dapat menjadi acuan yang sah secara legal maupun teknis.
Ranperbup ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan perundang-undangan terkait penataan wilayah desa, serta berpedoman pada Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, sebagaimana turut dicantumkan dalam naskah hukum pemrakarsa.

Kegiatan harmonisasi berlangsung dinamis melalui pembahasan redaksional dan substansi norma, termasuk penguatan dasar hukum, konsistensi teknis pemetaan batas, dan kesesuaian dengan peta wilayah aktual. Melalui harmonisasi ini, diharapkan penyusunan Ranperbup dapat segera difinalisasi dan ditetapkan, sehingga kepastian batas Desa Guntung Besar dapat mendukung efektivitas pemerintahan daerah, administrasi pertanahan, hingga peningkatan ketertiban tata ruang wilayah di Kabupaten Tanah Laut. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Mahdi ed : Eko)

23456789

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI