
Banjarmasin, Humas_Info — Rabu (02/07/2025), Dalam upaya memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan dan mendukung pemberdayaan masyarakat berbasis hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menjalin koordinasi strategis dengan Rumah BUMN Banjarmasin.
Rapat koordinasi ini digelar di Aula Kanwil Kemenkum Kalsel membahas program kolaborasi edukasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam penguatan kapasitas hukum bagi UMKM.
“Kolaborasi ini tidak hanya membuka akses masyarakat terhadap layanan hukum, tetapi juga menjadi sarana strategis untuk mendorong legalitas dan perlindungan karya pelaku UMKM melalui HKI,” ujar Riswandi.
Dalam rapat tersebut, kedua pihak merancang agenda kerja sama ke depan berupa kegiatan sosialisasi dan edukasi yang akan difokuskan pada aspek pendaftaran serta perlindungan kekayaan intelektual. Tujuannya adalah agar semakin banyak UMKM di Kalimantan Selatan yang memahami pentingnya legalitas usaha dan hak kekayaan intelektual, sekaligus membentuk sistem rujukan layanan hukum antara Kementerian Hukum dan Rumah BUMN.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi model kerja sama yang berdampak nyata dalam mendorong pertumbuhan UMKM berbasis hukum dan inovasi di daerah. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, kontributor: Divisi Pelayanan Hukum, ed: Luthfi, Eko)








