
Banjarmasin, KI_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) memberikan pendampingan teknis pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Banjarmasin, Kamis, 30 Oktober 2025, bertempat di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin dan dihadiri oleh jajaran pengurus serta anggota Koperasi Kelurahan Merah Putih. Turut hadir mewakili Kanwil Kemenkum Kalsel, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Riswandi, beserta tim layanan KI.
Dalam sambutan pembuka, Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Edy Junaidi, menegaskan pentingnya pendaftaran merek kolektif sebagai upaya perlindungan hukum terhadap produk lokal, sekaligus sarana peningkatan daya saing UMKM di wilayah Banjarmasin.
Selanjutnya, Riswandi menyampaikan materi terkait tahapan teknis dalam pendaftaran merek kolektif serta manfaat yang diperoleh koperasi melalui perlindungan hak kekayaan intelektual.
“Pendaftaran merek kolektif bukan hanya soal identitas produk, tetapi juga bentuk pengakuan hukum atas hasil kerja dan kreativitas bersama. Dengan perlindungan ini, koperasi dapat memperkuat posisi produknya di pasar dan menghindari potensi pelanggaran merek,” ujar Riswandi.
Tim Layanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalsel juga memberikan panduan teknis kepada peserta terkait proses pembentukan merek kolektif, penyusunan dokumen, serta mekanisme perlindungan hukum terhadap merek yang akan digunakan oleh koperasi.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan tim KI, yang membahas berbagai kendala praktis dan solusi dalam proses pendaftaran merek.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Koperasi Kelurahan Merah Putih dapat segera memiliki merek kolektif terdaftar yang menjadi simbol kebersamaan sekaligus kekuatan ekonomi lokal berbasis hukum. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor: Bidang KI, ed: Devin, Eko)










