Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan kembali melanjutkan pelayanan hukum dan konsultasi bantuan hukum pada hari keempat gelaran Bakul Fest 2025 yang berlangsung di Halaman Balai Kota Banjarmasin, Kamis (4/9).
Masyarakat terlihat antusias memanfaatkan kesempatan ini, khususnya untuk melakukan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI), layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), serta konsultasi langsung terkait perlindungan karya dan usaha mereka. Bukti "Kemenkum Kalsel Bagawi", beberapa pengunjung banyak menanyakan prosedur pendaftaran merek dan manfaat perlindungan hak cipta bagi produk kreatif.
Selain itu, sejumlah masyarakat juga melakukan pengambilan sertifikat KI yang sudah selesai proses penerbitannya. Hal ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya memberikan nilai tambah pada karya maupun usahanya melalui perlindungan hukum.
Wali Kota Banjarmasin turut hadir meninjau stan pelayanan hukum Kanwil Kemenkum Kalsel. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota memberikan apresiasi atas layanan yang dihadirkan serta menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Partisipasi aktif masyarakat pada kegiatan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Kanwil Kemenkum Kalsel "Bagawi" dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses serta meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya perlindungan hukum sebagai salah satu modal utama dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor: Bidang KI, ed: Eko/Luthfi)








