Banjarbaru, Humas_Info – Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan akan menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) pada Sabtu, 26 April 2025, bertempat di Mess L Banjarbaru.
Kegiatan ini dirancang sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI). Sejumlah agenda dihadirkan dalam MIPC kali ini, mulai dari konsultasi kekayaan intelektual, pendampingan pendaftaran KI, seminar tentang KI, penyerahan sertifikat KI, hingga mini pameran produk unggulan dari pelaku UMKM.
Puluhan pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan turut ambil bagian dalam acara ini. Selain itu, kegiatan ini juga terbuka untuk umum, memberikan kesempatan bagi masyarakat luas untuk mengenal lebih dekat manfaat dari perlindungan kekayaan intelektual.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Nuryanti Widyastuti mengajak seluruh masyarakat untuk turut memeriahkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025 dengan hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan ini.
“Semoga melalui kegiatan ini, kesadaran terhadap pentingnya kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan semakin meningkat dan mampu mendorong kemajuan pelaku usaha lokal,” ujarnya.
Dengan semangat kolaborasi dan edukasi, diharapkan kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan dapat terus tumbuh dan berkembang, serta menjadi bagian penting dalam mendorong inovasi dan daya saing daerah. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto: Arie, ed: Eko)