Banjarmasin, Humas_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menerima kunjungan audiensi dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin pada Rabu (16/04/2025).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, bersama jajaran pejabat struktural di lingkungan Kanwil.
Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait rencana kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) mengenai penyusunan Naskah Akademik dan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Tapin.
Sekretaris DPRD Tapin, Noor Ifansyah, hadir bersama jajaran untuk berdiskusi langsung terkait langkah-langkah teknis dan substansi yang diperlukan dalam proses penyusunan regulasi daerah tersebut.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin sinergi antara DPRD Kabupaten Tapin dan Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan dalam mendukung terwujudnya produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto: Arie, ed: Eko)