Banjarmasin, Humas_Info — Rabu (02/07/2025), Dalam rangka menyesuaikan diri dengan dinamika perubahan organisasi dan tata kerja di lingkungan Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan bersama Biro Perencanaan dan Organisasi Sekreatariat Jenderal Kementerian Hukum menyelenggarakan Kegiatan Penguatan dan Penataan Kelembagaan. Kegiatan ini merupakan respons atas diberlakukannya sejumlah regulasi baru, termasuk Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 tahun 2024 yang mengatur organisasi dan tata kerja kantor wilayah.
Kegiatan ini bertujuan untuk mereview dan memperdalam implementasi penyederhanaan struktur organisasi yang telah berjalan selama kurun waktu setengah tahun, serta mengidentifikasi efektivitas mekanisme kerja dan sistem koordinasi antar unit di lingkungan kantor wilayah. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menyusun mekanisme koordinasi yang menjelaskan hubungan kerja antara unit internal, Unit Pelaksana Teknis (UPT), hingga Eselon I di tingkat pusat.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan melibatkan sesi diskusi bersama seluruh unit organisasi, termasuk Divisi Pelayanan Hukum, Divisi Peraturan Perundang-undangan, serta Bagian Tata Usaha dan Umum. Dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab bersama pejabat manajerial, fungsional, dan pelaksana, dengan dukungan langsung dari Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, teks dan foto: Luthfi, ed: Eko)
