
Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Persiapan Anugerah Legislasi Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (05/08).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalsel, Anton Edward Wardhana serta oleh jajaran Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Kehadiran ini mencerminkan komitmen Kanwil Kalsel dalam mendukung upaya peningkatan kualitas pembentukan peraturan daerah melalui mekanisme harmonisasi yang terukur dan akuntabel.
Kegiatan persiapan ini membahas secara teknis proses pelaksanaan Anugerah Legislasi Daerah Tahun 2025, termasuk pengunggahan dokumen pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah melalui aplikasi SIPPDAH (Sistem Informasi Pengharmonisasian Peraturan Daerah). Pengunggahan dokumen dijadwalkan berlangsung mulai 6 hingga 19 Agustus 2025.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai kriteria penilaian, meliputi ketepatan waktu, kelengkapan dokumen, ketercapaian target harmonisasi sesuai propemperda, serta partisipasi pimpinan tinggi dalam proses pembahasan rancangan peraturan.
Anton Edward Wardhana menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kanwil Kalsel untuk meningkatkan kualitas pelayanan legislasi dan memperkuat sinergi internal dalam penyusunan regulasi daerah.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan proses harmonisasi secara profesional, transparan, dan tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan hukum di daerah,” ujarnya.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan siap mendukung suksesnya Anugerah Legislasi Daerah Tahun 2025, serta memperkuat peran sebagai mitra strategis dalam pembentukan peraturan yang responsif dan berkualitas. (Humas Kemenkum Kalsel, ed : Eko, Lutfi)







