Jakarta, Humas_Info – Tim dari Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan koordinasi dengan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia di Jakarta pada Jumat, (13/12/2024). Koordinasi ini meliputi beberapa proses penting terkait pengelolaan pegawai, di antaranya proses mutasi pegawai, hukuman disiplin, pembinaan pegawai, serta tindak lanjut izin perceraian pegawai.
Adapun tim dari Kanwil Kemenkumham Kalsel yaitu Galuh Citra Ramadhani, Sri Indah Lestasi, Kurniah dan God Shall Obey Parlindungan Sitohang. Tim Kemenkum Kalsel disambut oleh Ibu Fibri Trisnawati, Analis SDM Ahli Muda. Bersama beliau tim membahas mengenai proses mutasi pegawai. Fibri mengungkapkan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memperlancar proses mutasi pegawai agar dapat memenuhi kebutuhan SDM di berbagai unit kerja Kemenkum Kalsel.
Kemudia lanjut koodinasi bersama Ibu Dwi Rianti, Analis SDM Ahli Muda, memfasilitasi koordinasi terkait proses hukuman disiplin dan pembinaan pegawai. Dalam pertemuan tersebut, Dwi menekankan pentingnya penegakan disiplin dan pembinaan yang berkelanjutan untuk menciptakan kinerja pegawai yang lebih baik dan menjaga integritas organisasi.
Tak kalah penting, Tim Kemenkum Kalsel juga berkonsultasi bersama Dian Komala, Analis SDM Ahli Muda, mengenai proses dan tindak lanjut izin perceraian pegawai. Dian menjelaskan bahwa langkah-langkah administratif terkait izin perceraian harus diikuti dengan prosedur yang jelas dan tepat guna memastikan kesejahteraan pegawai yang bersangkutan tetap terjaga.
Koordinasi yang dilaksanakan di Biro SDM Kemenkum RI ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalsel dan Kemenkum RI dalam mengelola pegawai dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Humas Kemenkum Kalsel, Dicky, Ed : Eko)