Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Target Kinerja bersama Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi yang diikuti secara daring dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Kamis (20/2).
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalsel menyampaikan bahwa kantor wilayah memiliki peran strategis sebagai perpanjangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam menyebarluaskan informasi mengenai hak kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat.
“Diseminasi kekayaan intelektual bukan hanya tentang penyampaian informasi, tetapi juga membangun pemahaman di kalangan pelaku usaha, akademisi, dan inovator agar mereka menyadari pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual,” ujarnya.
Dalam rakor tersebut, dibahas mengenai partisipasi Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam kegiatan pameran dan promosi kekayaan intelektual. Kanwil berencana membuka booth layanan Kekayaan Intelektual dalam berbagai pameran untuk memperkenalkan serta mempromosikan produk-produk kekayaan intelektual. Selain itu, layanan seperti asistensi, konsultasi, dan penelusuran kekayaan intelektual juga akan diberikan kepada pengunjung dan peserta pameran.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual, khususnya dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” tambahnya.
Kesadaran akan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual dinilai mampu memperkuat posisi ekonomi pelaku usaha. Dengan adanya pameran ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami manfaat pendaftaran KI, baik dalam bentuk hak paten, merek dagang, maupun hak cipta.
Kanwil Kemenkum Kalsel juga didorong untuk berperan aktif dalam berbagai pameran yang diselenggarakan oleh mitra di wilayah. Partisipasi dalam acara-acara ini dinilai mampu menarik lebih banyak minat dari pengunjung dan meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual secara signifikan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, secara terpisah menyatakan dukungannya terhadap target kinerja yang telah ditetapkan dan akan berupaya melaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Kami sangat mendukung langkah-langkah strategis yang diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kekayaan intelektual. Dengan sinergi yang kuat dan partisipasi aktif, kami yakin jumlah permohonan KI akan terus meningkat, memberikan manfaat bagi pelaku usaha serta memperkuat ekonomi daerah,” ujar Nuryanti Widyastuti.
Dengan langkah ini, Kanwil Kemenkum Kalsel optimis dapat memperkuat ekosistem perlindungan hak kekayaan intelektual serta mendorong inovasi dan kreativitas di wilayah Kalimantan Selatan. (Humas Kemenkum Kalsel, ed: Eko, Iwan).