Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Kalsel Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Balangan, Harmonisasikan Tiga Raperda Sekaligus

1

Banjarmasin, Humas_Info – Bertempat di Balai Pertemuan Garuda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Balangan dalam rangka harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Balangan,  Selasa (18/02). Adapun ketiga Raperda yang akan diharmonisasikan adalah Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting,
Raperda tentang Sertifikat Kepemilikan Bangunan, dan Raperda tentang Pencegahan, Pengendalian, Penyelamatan, dan Penanganan Kebakaran.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, menyambut baik kunjungan ini dan memperkenalkan jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (PPPH), khususnya tim Perancang Peraturan Perundang-undangan (PUU) Kalsel yang akan terlibat dalam proses harmonisasi.
Dalam sambutannya, Nuryanti menjelaskan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Kalsel dan komitmennya dalam proses harmonisasi Raperda dan Raperkada.

“Kemenkum Kalsel berkomitmen untuk melaksanakan harmonisasi Ranperda dan Raperkada sesuai dengan perintah Undang-undang sehingga peraturan daerah selaras dengan peraturan di atasnya dan memberikan dampak baik bagi masyarakat luas,” ujar Nuryanti.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Balangan, Muhammad Rizkan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan Kanwil Kemenkum Kalsel. Ia menyatakan bahwa harmonisasi tiga Raperda ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan peraturan yang lebih berkualitas dan berkeadilan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama baik yang telah terjalin, di mana pada saat ini akan dilakukan harmonisasi tiga Raperda inisiatif DPRD Balangan. Tanggapan dari tim perancang akan dilakukan oleh pemrakarsa dan hasil perbaikan akan segera disampaikan ke Kanwil Kemenkum Kalsel,” jelasnya.

Dipaparkan tanggapan oleh tim Perancang Peraturan Perundang-undangan secara bergantian. Diharapkan Harmonisasi ini mampu memperkuat dasar hukum dalam pelaksanaan pencegahan stunting, pengaturan sertifikat kepemilikan bangunan, serta penanggulangan kebakaran di Kabupaten Balangan.

Hadir dalam kegiatan Kepala Divisi PPPH Kanwil Kemenkum Kalsel, Anton Edward Wardhana; Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Syamsudin Noor; Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Hasan Nor Arifin; Bapemperda DPRD Kabupaten Balangan; BPBD Kabupaten Balangan; JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel; dan JFT Analis Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan, Ed : Eko)

 

2345678910111213141516171819

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI