Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menerima audiensi dari jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan dalam rangka proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) / Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada), Rabu (05/02) bertempat di Balai Pertemuan BerAkhlak.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kemenkum Kalsel, Anton Edward Wardhana, menyambut baik kedatangan jajaran Pemkab Balangan. Ia menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam proses harmonisasi Raperda guna memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.
“Kami siap mendukung dan memberikan layanan terbaik dalam proses harmonisasi Raperda. Hal ini penting agar produk hukum yang dihasilkan dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” Anton Edward Wardhana.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Balangan, Muhammad Roji, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk melanjutkan sinergi dalam proses harmonisasi Raperda.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin. Ke depannya, kami berharap hubungan ini dapat terus ditingkatkan demi perbaikan regulasi di Kabupaten Balangan, baik dalam bentuk Perda maupun Peraturan Bupati,” tutur Muhammad Roji.
Ia menambahkan bahwa melalui harmonisasi dengan Kanwil Kemenkum Kalsel, produk hukum di Kabupaten Balangan dapat lebih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan, Ed : Eko).