
Banjarmasin, Humas_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) resmi menyerahkan hasil harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Balangan kepada DPRD Kabupaten Balangan, Selasa (2/12), bertempat di Balai Pertemuan Garuda.
Penyerahan hasil harmonisasi dilakukan setelah rangkaian pembahasan intensif dalam rapat harmonisasi yang dibuka oleh Kepala Divisi PPPH, Anton Edward Wardhana, dan dipimpin oleh Bahjatul Mardhiah selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya. Tiga Ranperda yang dibahas meliputi Ranperda Pengelolaan Persampahan, Ranperda Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemerintahan Desa, serta Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Syahbuddin selaku Ketua BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Balangan, Akhmad Baihaki selaku Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Balangan, Sekretaris Dewan H. Tamrin, Wakil BAPEMPERDA H. Rusdi Hsy, serta jajaran BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Balangan lainnya. Hadir pula perwakilan perangkat daerah sesuai daftar undangan, termasuk unsur Dinas Ketahanan Pangan, Lingkungan Hidup, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan.
Dalam penyampaiannya, Anton Edward Wardhana menegaskan bahwa dokumen hasil harmonisasi mencakup penelaahan norma, perbaikan teknik penyusunan, serta rekomendasi penyelarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Hasil harmonisasi ini kami susun untuk memastikan setiap ketentuan dalam Ranperda memiliki kepastian hukum, dapat dilaksanakan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Balangan. Kami berharap rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemrakarsa sebelum masuk ke proses legislasi berikutnya,” ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, memberikan apresiasi atas kerja sama konstruktif antara Kanwil dan DPRD Kabupaten Balangan.
“Penyerahan hasil harmonisasi hari ini menunjukkan komitmen bersama dalam menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas. Kami berharap penyempurnaan yang direkomendasikan dapat memperkuat landasan hukum bagi pelaksanaan kebijakan daerah, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif,” ungkapnya.
Dengan diserahkannya hasil harmonisasi tersebut, DPRD Kabupaten Balangan bersama perangkat daerah pemrakarsa akan melakukan penyempurnaan lanjutan sebelum Ranperda memasuki tahapan pembahasan legislatif berikutnya. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)




